p.pw

 

 

Guskun Menjawab

Permasalahan Jasa Konsultansi

0
meneruskan pertanyaan dari bp Rusli Nor < This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. > :

Malam pak guskun, kebetulan kami mau melaksanakan lelang jasa konsultansi,
paket pekerjaan JASA PENGKAJIAN KOMPETENSI INTI INDUSTRI DAERAH (KIID),
yang ingin kami tanyakan :


1. apakah kami harus menggunakan SBU ataukan SIUP sebagai syarat
kualifikasi?
2. kalau menggunakan SIUP, berapa kode KBLI/KLUI dan Apa Sub Bidang
Usahanya?
       
  •  
    Replied by Agus Kuncoro on Saturday, May 26 2012, 06:06 AM · Hide · #1
    Pak Rusli,

    1) Pekerjaan Jasa Kompetensi Insi Industri Daerah adalah jasa konsultansi
    non konstruksi, sehigga tidak tunduk pada UU Jasa Konstruksi. Oleh karena
    iu tidak diwajibkan SBU Jasa Konstruksi. Syarat kualifikasi perijinan yang
    diwajibkan adalah SIUP.
    2) Jika mengacu pada KBLI, maka kode yang bisa dipakai adalah 74909 JASA
    PROFESIONAL, ILMIAH DAN TEKNIS LAINNYA YTDL
    3) Jika menggunakan kriteria SBU INKINDO, maka yang bisa melakukan
    pekerjaan tsb menurut saya adalah konsultan Bidang Perindustrian dan
    Pedagangan, Subbidang Hasil Industri, Pola Perdagangan dan Pemasaran

    Demikian , semoga bisa membantu

    salam,
    guskun
Your Response
Please login first in order for you to submit comments

Berlangganan Email


Website Designed and Maintained by MdHugoL.Com

--- All In One IT Solution For Your Business ---