Guskun Menjawab
Permasalahan Jasa Konsultansi
meneruskan pertanyaan dari bp Rusli Nor <
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
> :
Malam pak guskun, kebetulan kami mau melaksanakan lelang jasa konsultansi,
paket pekerjaan JASA PENGKAJIAN KOMPETENSI INTI INDUSTRI DAERAH (KIID),
yang ingin kami tanyakan :
1. apakah kami harus menggunakan SBU ataukan SIUP sebagai syarat
kualifikasi?
2. kalau menggunakan SIUP, berapa kode KBLI/KLUI dan Apa Sub Bidang
Usahanya?
Malam pak guskun, kebetulan kami mau melaksanakan lelang jasa konsultansi,
paket pekerjaan JASA PENGKAJIAN KOMPETENSI INTI INDUSTRI DAERAH (KIID),
yang ingin kami tanyakan :
1. apakah kami harus menggunakan SBU ataukan SIUP sebagai syarat
kualifikasi?
2. kalau menggunakan SIUP, berapa kode KBLI/KLUI dan Apa Sub Bidang
Usahanya?
1 response Add Yours
-
Pak Rusli,
1) Pekerjaan Jasa Kompetensi Insi Industri Daerah adalah jasa konsultansi
non konstruksi, sehigga tidak tunduk pada UU Jasa Konstruksi. Oleh karena
iu tidak diwajibkan SBU Jasa Konstruksi. Syarat kualifikasi perijinan yang
diwajibkan adalah SIUP.
2) Jika mengacu pada KBLI, maka kode yang bisa dipakai adalah 74909 JASA
PROFESIONAL, ILMIAH DAN TEKNIS LAINNYA YTDL
3) Jika menggunakan kriteria SBU INKINDO, maka yang bisa melakukan
pekerjaan tsb menurut saya adalah konsultan Bidang Perindustrian dan
Pedagangan, Subbidang Hasil Industri, Pola Perdagangan dan Pemasaran
Demikian , semoga bisa membantu
salam,
guskun
