02
Apr
2009
|
Menganiaya dan teraniaya berasal dari kata dasar yang sama, aniaya, satu berubah menjadi kalimat aktif, dan satunya berubah menjadi kalimat pasif. Kalimat aktif merujuk pada subyek, kalimat pasif merujuk pada obyeknya. Orang yang sedang teraniaya itu sangat istimewa, karena doa orang tersebut dijamin makbul. Tapi tentu kita tidak memilih teraniaya terus menerus hanya sekedar ingin doa kita makbul. Aniaya, secara mudah memiliki konotasi dengan penyiksaan fisik, penuh kekerasan. Aniaya secara fisik mudah ditelusuri subyek dan obyeknya. Akan meminggalkan bekas luka pada obyek dan sang obyek bisa dengan mudah manyebutkan pelaku penganiayaan itu. Penganiayaan fisik tidak lah mengerikan, yang lebih mengerikan adalah penganiayaan non fisik. Tanpa bekas, namun meninggalkan luka. Kita dengan mudah bisa menghindari perbuatan penganiayaan fisik terhadap orang lain, dan saya yakin kita sendiri yang tidak berani melakukannya. Namun penganiayaan non fisik, bisa jadi sudah kita lakukan sehari-hari dengan tenang dan santai, hanya karena kita tidak sadar bahwa kita sedang menganiaya orang lain. Lalu apa kriteria penganiayaan non fisik itu? Menurut saya, kita sudah menganiaya orang lain apabila kita menghalangi terpenuhinya HAK orang lain. Ada banyak perbuatan kita yang berpotensi menjadi penghalang terpenuhinya HAK orang lain, itu semua mungkin tidak pernah kita sadari. Kita merasa sudah bekerja dengan tulus, dengan jujur, dengan keras, tidak melanggar hukum, tidak korupsi. Tapi itu semua bukan membebaskan diri anda dari potensi menganiaya orang lain. Saya tidak bisa memberikan tips untuk mendeteksi bahwa Anda pernah menganiaya orang lain atau tidak. Sekedar mengingatkan, kalau orang yang Anda aniaya secara tidak sadar tersebut berdoa dan dikabulkan, siap tidak siap, Anda harus menerima hukumannya, entah di dunia atau di akhirat kelak. Sebagai lawan dari menganiaya orang lain, kita juga bisa teraniaya orang lain, kalau ini gampang. Apabila anda merasa ada hak anda yang terganggu, atau terhambah terpenuhinya, itu artinya Anda sedang teraniaya, mungkin Anda tahu pelakunya, mungkin juga tidak tahu. Atau lebih baik tidak usah mencari tahu, nanti akan menumbulkan dendam (jika iman dan mental Anda tidak kuat). Lebih baik Anda ikhlaskan saja, karena kalau benar Anda mengikhlasakan kesalahan orang lain, itu lebih mulia daripada menyuburkan rasa dendam. Saat ini, ada hak saya yang sedang tertunda, saya tidak menyalahkan siapapun, dan saya tidak ingin mengatakan bahwa saya sedang teraniaya. Saya yakin semua orang di sekitar saya waktu itu sudah bekerja maksimal, ini semua terjadi akibat kesalahan saya sendiri, atau bisa jadi justru ini adalah hukuman karena saya pernah menganiaya orang lain. Menyadari ini adalah kesalahan, saya hanya ingin kesalahan ini tidak terulang kepada orang lain. Keinginan itu saya wujudkan dengan mengingatkan masalah ini kepada pihak yang sangat kompeten. Sebagai langkah preventif, agar pihak yang kompeten tidak menganiaya orang lain secara tidak sadar. Kalau yang saya alami ini hukuman, semoga Allah mengampuni kesalahan saya yang telah lampau. Kalau yang saya alami adalah penganiayaan, semoga saya dikuatkan iman dan dijauhkan dari rasa dendam. Aminn. |
Main
Other Site
Affiliate
Community
Tulisan Terbaru
- Jangan terlena oleh kenikmatan hidup di dunia. Jangan binasa oleh kesulitan hidup di dunia
- Bersabar atas nikmat, bersyukur atas musibah
- kalau Anda merasa 1 pasangan tak cukup, 2 simpanan pun juga belum cukup ...
- Cobalah untuk membantu menyelesaikan kesulitan orang lain ........
- Keluarga yang harmonis adalah pilar utama pembentukan pribadi berintegritas
- Di tengan perjuangan menyelesaikan beban yang harus ku tanggung, Alhamdulillah masih diberi kekuatan membantu menyelesaikan masalah beberapa sahabat. ALLAHU AKBAR !!!
- Apakah yang menjadi kekecewaan terbesar Anda? Kegagalan Anda yang terbesar?
Pdf
Print
Email 


